Senin, 13 April 2009

DETEKSI

Siapa dan jenis apa kita ini?
(Oleh Nur Yuliawaty XII IPA 4 SMA N 1)


Siapakah orang yang BODOH ?
Orang yang bodoh ialah oprang yang suka menceritakan dirinya sindiri, padahal orang lain tidak pernah bertanya. Maka jangan sekali-kali menceritakan dirimu sendiri kalau orang lain tidak bertanya!

Siapakah orang yang PANDAI ?
Orang yang pandai adalah orang-orang yang suka bekerja tanpa pamrih dan suka menolong tanpa diminta dan tanpa melihat asal dan golongannya. Maka segeralah menolong tanpa pamrih!

Siapakah orang yang SIBUK ?
Orang yang sibuk adalah orang yang suka menyepelekan waktu ibadahnya, seolah-seolah ia mempunyai kerejaan seperti Nabi Sulaiman a.s. Maka sempatkanlah bagimu untuk beribadah!

Siapakah orang yang MANIS SENYUMNYA ?
Orang yang mempunyai senyuman yang manis adalah orang yang ditimpa musibah lalu dia berucap ”Inna lillahi wainna ilaihi raji’un ...”. kemudian berkata ”Ya Allah, aku radha dengan ketentuan-Mu ini ...” (sambil mengukir senyuman). Maka berbaik hatilah dan bersabar!

Siapakah orang yang KAYA ?
Orang yang kaya adalah orang yang bersyukur denga apa yang ada dan tidak lupa akan kenikmatan dunia yang sementara in. Maka bersyukurlah atas nikmat yang kau terima dan berbagilah!

Siapakah orang yang MISKIN?
Orang yang miskin adalah orang tidak puas dengan nikmat yang ada, selalu menumpuk-numpuk harta. Maka janganlah kau menjadi kikir juga dengki!

Siapakah orang yang RUGI ?
Orang yang rugi adalah orang yang sudah sampai usia pertengahan namun masih berat untuk melakukan ibadah dan amal-amal kebaikan. Maka hargailah waktumu dan bersegeralah!

Siapakah orang yang PALING CANTIK ?
Orang yang paling cantik adalah orang yang mempunyai akhalah yang baik. Maka peliharalah perilaku dan amalan hhidupmu dari dosa dan noda!

Siapakah orang yang MEMPUNYAI RUMAH PALING LUAS ?
Orang yang mempunyai rumah paling luas adalah orang yang mati membawa amal-amal kebaikan diman kuburnya akan diperluaskan sejauh mata memandang. Maka beramal sholehlah selagi sempat dan mampu!

Siapakah orang yang MEMPUNYAI RUMAH PALING SEMPIT ?
Orang yang mempunyai rumah paling sempit adalah orang yang mati tidak membawa amal-amal kebaikan lalu kuburnya menghimpitnya. Maka ingatlah akan kematian dan kehidupan setelah dunia!

Siapakah orang yang MEMPUNYAI AKAL?
Orang yang mempunyai akal adalah orang-orang yang menghuni surga kelak, karena telah menggunakan akal sewaktu di dunia untuk menghindari siksa neraka. Maka perliharalah sehatmu dan pergunakan semaksimal mungkin untuk mengharap ridho-Nya!



Sumber : Kandela (volume vii/07/april 2009)

Jumat, 16 Januari 2009

PENDIDIKAN INDONESIA

[ TEGAL ]

Pendidikan adalah cara bagi kita dalam menerima pengetahuan, baik pengetahuan umum maupun pengetahuan yang paten, seperti rumus-rumus dalam Matematika. Sebenarnya ilmu atau pengetahuan dlaam pendidikan bukan hanya ilmu bahasa, ilmu berhitung, ilmu sejarah, ilmu tentang alam, ataupun ilmu ekonomi. Namun ilmu pun dpat berupa ilmu tta krama, susila, yang didak diwujudkan dalam bentuk tulisan, juga ilmu pengetahuan lain menganai kondisi yang terjadi di lingkungan masyarakat, negara bahkan dunia internasional. Tetapi pendidikan saat ini sepertinya lebih sebagai pendidikan formal, yang identik dengan gedung sekolah, bangku sekolah, papan tulis, buku-buku pelajaran.

Di Indonesia sendiri, pendirian sekolah sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda . Karena memang saat itu merekalah yang mendirikan sekolah-sekolah yang kemudian digunakan untuk anak-anak para petinggi Belanda sendiri. Orang-orang Indonesia pun ada yang diperbolehkan bersekolah disana, namun hanya dari kalangan atas, itupun dikhususkan bagi kaum laki-laki saja. Sedangkan kaukm perempuan hanya diperbolehkan belajar dirumah. Sampai akhirnya muncul tokoh wanita R.A. Kartini yang memperjuangkan pendidikan kaum perempuan. Dan hngga kini, pendidikan bukan hanya diberikan kepada kaum laki-lakin saja, tetapi juga kaum perempuan. Bahkan dimulai sejak usia 6 atau 7 tahun.

Pendidikan di Indonesia memiliki tingkata-tingkata, yaitu Tman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas / Kejuruan (SMA/SMK), dan Perguruan Tinggi (PT), baik Negeri maupun Swasta. Tingkatan-tingkatan pendidikan tersebut sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kali ini akan dibahas tentang pendidikan di Kota Tegal. Di Kota Tegal sudah memilii tingkatan-tingkatan pendidikan seperti disebutkan diatas, yang berstatus Negeri dan Swasta. Dari beberapa sekolah Negeri ada yang menyandang nama Sekolah Standar Nasional (SSN), bahkan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).

Tentunya sekolah-sekolah tersebut lebih baik dibanding sekolah-sekolah yang lainnya. Baik dari segi kualitas siswa, kualitas guru, sistem pengajaran, fasilitas sekolah dan lain sebagainya. Oleh karena itu, tidak semua calon siswa bisa masuk atau lulus menjadi siswa di sekolah-sekolah tersebut. Ada beberapa seleksi yang harus dijalani untuk bisa berhasil mendapat kesempatan menjadi siswa disana.

Lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah lainnya, yang hanya sekolah Negeri (juga Swasta) biasa, tanpa sandangan nama SSN apalagi RSBI? Sekolah-sekolah tersebut masih bisa dikatakan baik, jika memiliki sertifikat Akreditasi. Dan tiap sekolah memiliki nilai akreditasi yang berbeda-beda.

Sekarang yang menjadi pertanyaan, mengapa beberapa perubahan justru dilakukan pada sekolah yang sudah memiliki 'nilai plus'? Sebagai contoh, guru berprestasi. Mengapa ditempatkan pada sekolah-sekolah ber-SSN? Bukankah seolah tersebut sudah meiliki siswa yang berkualitas lebih baik dibanding dengan siswa sekolah lain? Mengapa guru tersebut tidak ditempatkan di sekolah 'biasa'? Dengan begitu sang guru bisa lebih membantu mengembangkan sekolah tersebut dengan prestasi yang ia miliki. Apakah jika ditempatkan di sekolah biasa akan mematikan prestasi guru tersebut? Tergantung tiap gurunya. Jia dia pandai membuat siswa-siswanya gmenjadi kreatif, itu akan menjadi penghargaan tersendiri yang sangat membanggakan, dan akan menambah pengalaman serta pengetahuannya.

Contoh lain adalah pembangunan gedung sekolah. Ada beberapa gedung sekolah yang masih bisa dikatakan memiliki kondisi yang baik. Tetapi, mengapa justru harus dibongkar dan dibangun kembali gedung yang lebih megah. Sedangkan disisi lain masih ada beberapa sekolah yang seharusnya lebih pantas mendapat semua itu.

Ada sebuah sekolah, yang saya sendiri katakan, bangunannya sama sekali tidak sepert bangunan sekolah pada umumnya. Lebih mirip seperti rumah, rumah kuno. Karena memang, dulu sekolah tersebut didirikan oleh perseorangan yang kemudian diambil alih oleh Pemerintah Kota Tegal. Bangunanny kecil, tidak sesuai dengan standar gedung sekolah, yang memiliki lapangan luas dengan dikelilingi kelas-kelas dan beberapa laboratorium beserta alat-alat peraganya. Sampai-sampai, warga sekolah tersebut menyebutnya "Mirip kandang ayam", karena saking kecilnya untuk ukuran sekolah yang setingkat. Selain itu, sekolah ini tidak nampak dari jalan raya, seperti halnya sekolah-sekolah lain yang berada di pinggir jalan. Sekolah ini terletak di sebuah kampung. Untuk bsa mencapainya harus melalui gang dengan ukutan 1 mobil. Bisa dibayangkan jika sekolah ini tidak seluas sekolah lain. Dan dengan keterbatasan tanah yang dimiliki, sekolah tersebut tidak bisa melakukan pembangunan untuk gedung sekolahnya. Apalagi sempat tersengar kabar, bahwa tanah sekolah akan diminta kembali oleh pihak keluarga dari orang yang dulu mendirikan sekolah tersebut.

Lalu bagaimana dengan nasib sekolah ini? Atau sekolah yang memiliki kondisi yang hampir sama dengan sekolah tersebut. Apakah akan direlokasikan(dipindahkan)? Atau bahkan akan dibubarkan? Itu tergantung dari kebijakan Pemerintah Kota Tegal.

Disisi lain, dari kualitas siswa. Secata otomatis sekolah-sekolah biasa, yng tanpa embel-embel nilai plus, memiliki siswa yang pastinya tidak diterima di sekolah-sekolah ber-SSN atau RSBI. Dengan kata lain kualitas siswa sedikit berada dibawah siswa sekolah SSN dan RSBI. Bahkan muncul istilah yang tidak enak didengar, seperti 'Sekolah Pinggiran' atau 'Buangan', yang membuat sebagian masyarakat hanya memandang sebelah mata. Walaupun terkadang ada beberapa siswa yang memiliki prestasi lebih kbaik dibanding siswa dari sekolah SSN dan RSBI. Terbukti saat diadakan lomba atau pertandingan antar siswa se-Kota.

Dalam keadaan seperti ini, apakan pendidikan di Indonesia, di Tegal khususnya bisa dikatakan baik? Mungkin akan bisa dikatakan baik bila dilihat dari segi tertentu saja. Yang menjadi harapan saat ini adalah perkembangan pendidikan akan menjadi lebih baik dari segal segi pendidikan itu sendiri.

TEKNOLOGI INFORMASI

Untuk saat ini, teknologi sangatlat dibutuhkan oleh mayarakat, baik daerah maupun negara bahkan dunia. Dengan semakin canggihnya teknologi tersebut dapat memperluas, memperbaiki kondisi masyarakat, Selain itu dpat memperbaiki efisiensi masyarakat di dalam berbagai aspek kehidupan.

Disamping itu teknologi pin dapat dimanfaatkan untuk penyampaian infomasi. Sehingga penyampaian informasi pun bisa cepat dan lebih luas penyebarannya, serta akan lebih lama penyampaiannya.

Perkembangan penyampaian informasi dari mulai pertukaran informsi mulalui bahasa dari satu orang ke orang lain, kemudian berkembang dimana informasi disampaikan lewat gambar-gambar di dinding-dinging gua, sampai pada sekarang ini informasi bisa di dapat melalui cetak maupun elektronik seperti koran, majalah, telepon, radio, televisi, media perekam, dan internet. Semua itu merupakan teknologi informasi yang secara umum sebagai pengolah informasi berbasis teknologi komputer yang terus berkembangan pesat sampai saat ini.

Di dalam informasi akan disampaikan data-data sebagai bahan masukan yang setelah diolah berubah menjadi informasi. Oleh karena itu informasi dapat diartikan sebagai kumpulan-kumpulan data yang diseleksi dan kemudian diolah, dibuat semenarik mungkin sehingga menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Salah satu media informasi melalui komputer adalah internet yang menyuguhkan banyak informasi mengeni berbagai hal dari berbagai bidang. Dengan meamnfaatkan teknologi pengguna dpat beljar dan mencari sendiri informasi yang dibutuhkan.

Meskipun banyak mafat yang disajikan oleh teknologi informasi, masih ada beberapa hal yang menimbulkan masalah. Sehingga hal tersebut bisa menjadi dampak negatif bagi pengguna teknologi informasi. Pemanfaatan komputaer sebagai media teknologi untuk memperingan dan mempercepat pekerjaan ternyata akan menyebabkan adanya pengangguran dalam arti mereka yang menggunakan komputer terlalu menganggap bahwa komputer pasti dapat cepat melakukan pekerjaan, sehingga merka selalu menunda-nunda pekerjaan tersebut.

Ada banyak lagi dampak negatif dari teknologi informasi itu, kemudahan pengelolaan informasi dalam bentuk data memberi peluang untuk memudahkan data yang sebelumya bersiat pribadi (privte) dapat diakses oleh orang lain. Selain itu kurangnya ilmu pengathauan dalam menuasai teknologi akan menjadi kendala bahkan menimbulkan anggapan bahwa teknologi justru menghambat pekerjaan.

namun dari kandungan informasi yang dimilii dan bagaimana pengolahannya dapat memudahkan pengguna untuk memperoleh informasi sekecil mungkin dan dalam bentuk apapun.

Sebagai penutup, di zaman yang serba canggih teknologi informasi yang berbasis komputerisasi dapt mendatangkan dampak negatif. Hanya pengguna informasi yang pendai memanfaatkan segala sesuatunya dengan baik saja yang dapat benar-benar merasakan manfaat teknologi informasi untuk kemajuan dalam berbagai aspek

Kamis, 15 Januari 2009

Manakah Suaramu?????

Undang-undang Republik Indonesia Tentang Pornografi


Sahabat, meskipun undang-undang ini telah diresmikan, namun kontroversi tetap saja berlanjut. Suara-suara yang meneriakan ketidaksetujuannya terhadap isi undang-undang ini masih saja bergerming. bahkan bisa dibilang aneh, karena protes-protes yang selama ini mencuat ke masyarakat berasal dari kaum wanita, dimana menurut para pembuat undang-undang tentang pornografi ini justru dibuat untuk melindungi kaum wanita.

Namun terlepas dari setuju atau tidaknya masyarakat Indonesia akan isi Undang-undang tentang pornografi, tidak akan berpengaruh, karena Undang-undang pornografi telah disahkan, yang mana artinya setiap warga Negara Indonesia harus mematuhinya, dan akan dikenakan hukuman bagi yangg melanggarnya.

Banyak sekali kaum wanita yang mengaku dirinya beragama Islam juga menentang isi dari Undang-undang pornografi dengan alasan masing-masing. sebenarnya apa yang membuat wanita dari kalangan muslim juga menentang disahkannya UU pornografi??? Apa dikarenakan isinya yang tidak sesuai atau karena isinya dianggap menghalangi kepentingan mereka pribadi.

Berikut kutipan isi UU Pornografi :
- UU Pornografi terdiri dari 44 pasal, dan berikut salah satu isi pasal UU Pornografi yang menurut sebagian masyarakat cukup menarik perhatian mereka karena isinya yang dianggap justru terlalu fulgar

Pasal 4
1. Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimport, mengeksport, menawarkan, memperjual belikan, meyewakan atau menyediakan pornografi yang memuat :
a. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang
b. Kekerasan seksual
c. Masturbasi atau onani
d. Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan
e. Alat kelamin

2. Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi :
a. Menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan
b. Menyaksikan secara eksplisit alat kelamin
c. Mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual
d. Menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual

Lalu bagaimana dengan Sahabat...............?????????????????????
Apa pendapat Sahabat tentang disahkannya UU Pornografi?? Walaupun UU ini sudah disahkan, tidak ada salahnya kita sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai hak untuk berpendapat untuk mengungkapkan pendapat kita.

[Buletin Nasyiatul Aisyiyah, Dep.Dokkin Cabang Dukuhturi Tegal]

Kamis, 13 Maret 2008

Minggu, 09 Maret 2008

assaalamu'alaikum

ini adalah blogger saya...
semoga isi yang ada dapat bermanfaat