[ TEGAL ]
Pendidikan adalah cara bagi kita dalam menerima pengetahuan, baik pengetahuan umum maupun pengetahuan yang paten, seperti rumus-rumus dalam Matematika. Sebenarnya ilmu atau pengetahuan dlaam pendidikan bukan hanya ilmu bahasa, ilmu berhitung, ilmu sejarah, ilmu tentang alam, ataupun ilmu ekonomi. Namun ilmu pun dpat berupa ilmu tta krama, susila, yang didak diwujudkan dalam bentuk tulisan, juga ilmu pengetahuan lain menganai kondisi yang terjadi di lingkungan masyarakat, negara bahkan dunia internasional. Tetapi pendidikan saat ini sepertinya lebih sebagai pendidikan formal, yang identik dengan gedung sekolah, bangku sekolah, papan tulis, buku-buku pelajaran.
Di Indonesia sendiri, pendirian sekolah sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda . Karena memang saat itu merekalah yang mendirikan sekolah-sekolah yang kemudian digunakan untuk anak-anak para petinggi Belanda sendiri. Orang-orang Indonesia pun ada yang diperbolehkan bersekolah disana, namun hanya dari kalangan atas, itupun dikhususkan bagi kaum laki-laki saja. Sedangkan kaukm perempuan hanya diperbolehkan belajar dirumah. Sampai akhirnya muncul tokoh wanita R.A. Kartini yang memperjuangkan pendidikan kaum perempuan. Dan hngga kini, pendidikan bukan hanya diberikan kepada kaum laki-lakin saja, tetapi juga kaum perempuan. Bahkan dimulai sejak usia 6 atau 7 tahun.
Pendidikan di Indonesia memiliki tingkata-tingkata, yaitu Tman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas / Kejuruan (SMA/SMK), dan Perguruan Tinggi (PT), baik Negeri maupun Swasta. Tingkatan-tingkatan pendidikan tersebut sudah tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Kali ini akan dibahas tentang pendidikan di Kota Tegal. Di Kota Tegal sudah memilii tingkatan-tingkatan pendidikan seperti disebutkan diatas, yang berstatus Negeri dan Swasta. Dari beberapa sekolah Negeri ada yang menyandang nama Sekolah Standar Nasional (SSN), bahkan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).
Tentunya sekolah-sekolah tersebut lebih baik dibanding sekolah-sekolah yang lainnya. Baik dari segi kualitas siswa, kualitas guru, sistem pengajaran, fasilitas sekolah dan lain sebagainya. Oleh karena itu, tidak semua calon siswa bisa masuk atau lulus menjadi siswa di sekolah-sekolah tersebut. Ada beberapa seleksi yang harus dijalani untuk bisa berhasil mendapat kesempatan menjadi siswa disana.
Lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah lainnya, yang hanya sekolah Negeri (juga Swasta) biasa, tanpa sandangan nama SSN apalagi RSBI? Sekolah-sekolah tersebut masih bisa dikatakan baik, jika memiliki sertifikat Akreditasi. Dan tiap sekolah memiliki nilai akreditasi yang berbeda-beda.
Sekarang yang menjadi pertanyaan, mengapa beberapa perubahan justru dilakukan pada sekolah yang sudah memiliki '
nilai plus'? Sebagai contoh, guru berprestasi. Mengapa ditempatkan pada sekolah-sekolah ber-SSN? Bukankah seolah tersebut sudah meiliki siswa yang berkualitas lebih baik dibanding dengan siswa sekolah lain? Mengapa guru tersebut tidak ditempatkan di sekolah '
biasa'? Dengan begitu sang guru bisa lebih membantu mengembangkan sekolah tersebut dengan prestasi yang ia miliki. Apakah jika ditempatkan di sekolah biasa akan mematikan prestasi guru tersebut? Tergantung tiap gurunya. Jia dia pandai membuat siswa-siswanya gmenjadi kreatif, itu akan menjadi penghargaan tersendiri yang sangat membanggakan, dan akan menambah pengalaman serta pengetahuannya.
Contoh lain adalah pembangunan gedung sekolah. Ada beberapa gedung sekolah yang masih bisa dikatakan memiliki kondisi yang baik. Tetapi, mengapa justru harus dibongkar dan dibangun kembali gedung yang lebih megah. Sedangkan disisi lain masih ada beberapa sekolah yang seharusnya lebih pantas mendapat semua itu.
Ada sebuah sekolah, yang saya sendiri katakan, bangunannya sama sekali tidak sepert bangunan sekolah pada umumnya. Lebih mirip seperti rumah, rumah kuno. Karena memang, dulu sekolah tersebut didirikan oleh perseorangan yang kemudian diambil alih oleh Pemerintah Kota Tegal. Bangunanny kecil, tidak sesuai dengan standar gedung sekolah, yang memiliki lapangan luas dengan dikelilingi kelas-kelas dan beberapa laboratorium beserta alat-alat peraganya. Sampai-sampai, warga sekolah tersebut menyebutnya "
Mirip kandang ayam", karena saking kecilnya untuk ukuran sekolah yang setingkat. Selain itu, sekolah ini tidak nampak dari jalan raya, seperti halnya sekolah-sekolah lain yang berada di pinggir jalan. Sekolah ini terletak di sebuah kampung. Untuk bsa mencapainya harus melalui gang dengan ukutan 1 mobil. Bisa dibayangkan jika sekolah ini tidak seluas sekolah lain. Dan dengan keterbatasan tanah yang dimiliki, sekolah tersebut tidak bisa melakukan pembangunan untuk gedung sekolahnya. Apalagi sempat tersengar kabar, bahwa tanah sekolah akan diminta kembali oleh pihak keluarga dari orang yang dulu mendirikan sekolah tersebut.
Lalu bagaimana dengan nasib sekolah ini? Atau sekolah yang memiliki kondisi yang hampir sama dengan sekolah tersebut. Apakah akan direlokasikan(dipindahkan)? Atau bahkan akan dibubarkan? Itu tergantung dari kebijakan Pemerintah Kota Tegal.
Disisi lain, dari kualitas siswa. Secata otomatis sekolah-sekolah biasa, yng tanpa embel-embel nilai plus, memiliki siswa yang pastinya tidak diterima di sekolah-sekolah ber-SSN atau RSBI. Dengan kata lain kualitas siswa sedikit berada dibawah siswa sekolah SSN dan RSBI. Bahkan muncul istilah yang tidak enak didengar, seperti '
Sekolah Pinggiran' atau '
Buangan', yang membuat sebagian masyarakat hanya memandang sebelah mata. Walaupun terkadang ada beberapa siswa yang memiliki prestasi lebih kbaik dibanding siswa dari sekolah SSN dan RSBI. Terbukti saat diadakan lomba atau pertandingan antar siswa se-Kota.
Dalam keadaan seperti ini, apakan pendidikan di Indonesia, di Tegal khususnya bisa dikatakan baik? Mungkin akan bisa dikatakan baik bila dilihat dari segi tertentu saja. Yang menjadi harapan saat ini adalah perkembangan pendidikan akan menjadi lebih baik dari segal segi pendidikan itu sendiri.